Senin, 25 Juli 2011

Cara Membuka Situs Yang di Blokir

Beberapa situs yang berkonten SARA, judi, dan pornografi telah banyak yang diblokir oleh Pemerintah. Baik itu telkom maupun operator-operator lainnya telah memblokir situs-situs yang berkonten SARA, judi, dan pornografi. Namun tidak semua situs tersebut telah terblokir. Dari 10000 situs yang masuk ke Indonesia perharinya, pemerintah hanya mampu memblokir 3000 situs saja perharinya.
Lalu bagaimana bila situs yang kita inginkan terblokir? Apakah tidak bisa dibuka? Pepatah mengatakan Masih banyak jalan menuju Roma. Untuk mengakses/membuka situs-situs yang diblokir kita bisa menggunakan proxy atau masuk menggunakan pengguna anonim. Sehingga kita bisa melanggang menelusuri situs-situs di internet dengan bebas. Salah satu  cara membuka situs yang diblokir adalah menggunakan Proxy atau pangguna anonim yang di sediakan oleh unblock-web.com.
Setelah kita membuka unblock-web.com maka kita tinggal memasukkan alamat situs yang mau di anonimkan atau tidak diblokir oleh telkom, flexi, three, indosat, xl atau operator lainnya.
Anda masukan alamat situs yang ingin Anda buka pada kolom web address (seperti gambar di atas contohnya http://ainisastra.blogspot.com). Setelah Anda masukan alamat situs yang ingin Anda buka, Anda klik Browse atau tekan Enter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar